perubahananggaran dasar, anggaran rumah tangga, Pengurus/Pengawas, dan alamat Koperasi; b. laporan pertanggungjawaban tahunan pengurus dan pengawas, berita acara, dan pernyataan keputusan rapat anggota ditandatangani oleh pimpinan, sekretaris rapat, dan salah satu wakil anggota; dan c. rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja
Laporanpertanggung jawaban Pengurus Koperasi Tahun Buku 2019; Pemilihan Pengurus Koperasi Periode 2020-2023; Acara rapat ini telah diketahui seluruh Anggota Koperasi Loka Sekar Kamboja dan dihadiri oleh seluruh anggota. Maka, Ketua Rapat berhak mengusulkan diikuti dengan suara bulat secara musyawarag dan mufakat.
LAPORANPERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS ATAS RENCANA KERJA (RK) DAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA (RAPB) TAHUN BUKU 2021 A. TANTANGAN USAHA PADA TAHUN 2021 Dalam perjalanan usaha Kopkar BSM pada tahun 2021 yang cukup berat dengan adanya pandemi yang belum mereda, banyak kekurangan dan kendala yang disebabkan oleh faktor KATAPENGANTAR Dengan mengucap puji dan syukur ke hadirat ALLAH S.W.T atas rahmat dan karunia-Nya, kami pengurus Koperasi Pegawai "Al-Amanah" PTA Jakarta "Al-Amanah" telah dapat menyelesaikan laporan pertanggung jawaban Tahun Buku 2013 yang merupakan bahan evaluasi bagi kita semua atas hasil yang telah dicapai selama satu tahun. 3 Memilih, mengangkat, memberhentikan pengurus dan pengawas. 4. Mengesahkan rencana kerja dan RAPBK serta laporan keuangan. 5. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus. 6. Menetapkan pembagian SHU. 10. Hal apa saja yang ditetapkan dalam rapat anggota koperasi? Jawaban: Rapat Anggota Koperasi Indonesia menetapkan: 1. Anggaran Dasar, 2.Mengaujkanrancangan kerja dan rencana anggaran pednapatan dan belanja (RAPB) koperasi. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Menyelenggarakan pembukuan koperasi secara tertib. Memelihara daftar buku anggota, daftar buku pengurus, dan daftar buku pengawas.
TUGASDAN WEWENANG PENGURUS. Pasal 4 Tugas Pengurus. 1. Mengelola koperasi dan usahanya. 2. Menyelenggarakan rapat anggota. 3. Membuat laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Pasal 5 Wewenang Pengurus. 1. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan AD/ART koperasi. 2.
O5cPK0R.